KIUP merupakan daftar permanen
yang menggandung nama semua pasien yang pernah terlayani di fasilitas pelayanan
kesehatan.
KIUP adalah kunci petunjuk lokasi
rekam medis, oleh sebab itu KIUP merupakan salah satu alat (tool) yang
digunakan untuk membantu pencarian berkas rekam medis di dalam rak penyimpanan.
Isi KIUP yaitu :
· Info yang terkandung dalam KIUP
bervariasi tergantung pada kebutuhan rumah sakit.
· Berisi data identitas khusus
pasien.
· Untuk menjaga kerahasian informasi
pribadi pasien, maka diagnosis penyakit pasien tidak dicantumkan di dalam KIUP.
Alur KIUP
Prosedur KIUP Pasien Rawat Inap yaitu :
1. Petugas admission mengirim
tembusan slip admission semua pasien dirawat ke URM secara harian.
2. Pengecekan dilakukan untuk
menelusuri apakah ada pasien yang sudah pernah dirawat, jika sudah maka KIUP yg
lama dicabut, kemudian dilengkapi dengan data terbaru seperti : alamat, nama,
dll.
3. Bila pasien belum punya KIUP, maka
diterbitkan KIUP-nya.
4. Dibeberapa Ruamh Sakit KIUP
disimpan secara terpisah (house file) dan dikotak file KIUP diletakkan sampai
pasien keluar dari Rumah Sakit.
5. Jika pasien keluar, maka KIUP diambil dari
in-house box, diisikan tanggal keluar, keadaan pulang (sembuh atau meninggal
(pakai tinta merah). Ukuran standar KIUP ; 3 x 5 inci (7,5 x 12,5 cm), ukuran
bisa berubah tergantung pada kandungan informasi yang ada Karena permanen, maka
kartu harus kuat, tidak mudah rusak.
6. Indeks pemandu (index guides)
sebagai pengganti KIUP yang dikeluarkan.
7. Peralatan penjajaran : laci
penyimpanan, biasanya terdari dari 8 laci dalam 3 baris.
8. KIUP dapat disimpan secara
komputerisasi
informasi yang diposting cukup membantu saya dalam mengerjakan tugas . trimakasi :D
BalasHapussi ayucii
Hapussama diih kaya ayuci :D
Hapus