PENDAHULUAN
Medical Record (RM)
Adalah :berkas yang berisikan catatan & dokumen tentang
identitas anamenis, pemeriksaan,
diagnosis, pengobatan, tindakan dan pelayanan
lain yang diberikan kepada seorang pasien di RS.
Ø Unit Rawat Jalan
Ø Unit Rawat Inap
Ø Gawat Darurat
Juknis Penyelenggaraan RM-RS-Dirjen Yanmed 1993
BEBERAPA DEFENISI REKAM MEDIS
1.
GEOFFREY
A. ROBINSON (HOSPITAL ADMINISTRATION, LONDON, BUTTER WORTH, 1966)
RM adalah :
- Catatan kasus-kasus setiap pasien yang dirawat di RS (arti sempit)
- Catatan data sebagai akibat hubungan langsung dengan maupun tidak langsung dengan segala aktifitas di RS yang berkaitan dengan pengobatan pasien (arti lebih luas)
2. AMRA (American Med. Rec. Associotion)
Sekarang AHIMA
(American Haelth Information Manajement Association)
RM adalah :Kumpulan dari fakta-fakta
atau bukti dari keadaan pasien, riwayat
penyakit, termasuk riwayat penyakit masa lalu, penyakit
dan pengobatan saai ini yang ditulis oleh profesi kesehatan yang memberikan pelayanan kepada pasien
(Dokter,Perawat, Bidan, Gizi, Apoteker,
dll).
3. MF. Skurka (AHA = “Health Hospital Assosiation 1988)
- RM : “adanya dokter yg berpartisipasi dlm mensupervisi pelayanan medis thd pasien di Institusi pelayanan”
- R. Kes :”rekaman pelayanan kesh yg diberikan oleh dokter dan tenaga kesh non medis lainnya dan rekaman status kesh individu”
4. Juknis Penyelenggaraan RM
RM :”merupakan berkas yg berisikan catatan dan dokumen ttg identitas,
anamnesis, pemeriksaan, diagnosis, pengobatan, tindakan dan pelayanan lain yug
diberikan kepd seorang pasien selama dirawat di RS (RI, RJ dan IGD)"
0 komentar:
Posting Komentar